Satpol PP Kulawi Selatan baru-baru ini menindak gangguan masyarakat di kawasan itu, menindak berbagai pelanggaran yang menimbulkan ketidaknyamanan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Salah satu permasalahan utama yang ditangani Satpol PP Kulawi Selatan adalah parkir liar kendaraan di trotoar dan di kawasan terlarang. Praktik ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, namun juga membahayakan keselamatan pejalan kaki. Petugas Satpol PP terlihat mengeluarkan tilang dan derek kendaraan yang parkir melanggar hukum.
Permasalahan lain yang ditangani Satpol PP Kulawi Selatan adalah pembuangan sampah liar di ruang publik. Hal ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga menarik hama dan hama, sehingga menimbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat. Petugas Satpol PP terlihat berpatroli di lokasi dan menangkap oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Selain permasalahan tersebut, Satpol PP Kulawi Selatan juga menindak PKL yang beroperasi tanpa izin dan merambah ruang publik. Para pedagang ini menyebabkan kemacetan di jalan dan menghambat lalu lintas pejalan kaki. Petugas Satpol PP terlihat menyita barang dan memberikan denda kepada individu yang kedapatan melanggar aturan.
Tindakan yang dilakukan Satpol PP Kulawi Selatan mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Meskipun sebagian warga memuji upaya menjaga ketertiban dan kebersihan umum, sebagian warga lainnya mengkritik penegakan hukum karena dianggap terlalu keras dan kurang kasih sayang.
Secara keseluruhan, penindakan gangguan masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kulawi Selatan merupakan pengingat bagi warga untuk berhati-hati dalam bertindak dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan bekerja sama dan menghormati hukum, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua orang.
